Desa Batu Atas Timur terus berbenah mengikuti perkembangan zaman melalui program transformasi digital. Pemerintah desa kini mulai menerapkan berbagai sistem digital dalam pelayanan administrasi, keuangan, serta komunikasi dengan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas layanan publik. Kepala Desa Batu Atas Timur, La Ode Amiruddin, menjelaskan bahwa transformasi digital dimulai sejak awal tahun 2024 melalui peluncuran sistem informasi desa berbasis web. Sistem ini mencakup layanan administrasi kependudukan seperti surat keterangan domisili, surat pengantar, dan laporan kegiatan yang kini dapat diakses secara daring.
“Dengan sistem digital ini, warga tidak perlu lagi datang ke balai desa untuk mengurus dokumen. Cukup akses lewat HP atau datang sekali untuk konfirmasi berkas. Semua lebih cepat dan efisien,” ujar La Ode Amiruddin. Tidak hanya administrasi, bidang keuangan desa pun turut terdigitalisasi. Pemerintah desa menggunakan sistem pelaporan dana masuk dan dana keluar secara real-time yang dapat diakses oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transparansi penggunaan Dana Desa.
Di sisi lain, sektor ekonomi lokal juga mendapat sentuhan digital melalui promosi hasil nelayan dan UMKM Desa Batu Atas Timur melalui media sosial dan marketplace lokal. Beberapa pemuda desa bahkan dilatih untuk mengelola konten promosi secara mandiri. Meski mengalami kemajuan, program ini juga menghadapi tantangan, terutama keterbatasan jaringan internet dan rendahnya literasi digital di kalangan lansia. Pemerintah desa pun bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Buton Selatan untuk penguatan sinyal dan menyelenggarakan pelatihan dasar komputer serta internet bagi warga.
Transformasi digital ini disambut baik oleh masyarakat. “Dulu saya harus bolak-balik ke kantor desa. Sekarang tinggal isi formulir online, sangat membantu apalagi buat orang tua seperti saya,” kata Nurhayati, warga setempat. Ke depan, Desa Batu Atas Timur menargetkan pengembangan layanan e-Posyandu, sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi, dan digitalisasi arsip desa. Langkah-langkah ini diharapkan bisa membawa desa lebih maju dan terhubung dengan dunia digital secara berkelanjutan